Layanan Pengiriman JNE
Divisi Ekspres JNE
melayani kiriman paket dan dokumen peka waktu tujuan dalam negeri melalui lebih dari 1,500 titik layanan eksklusif dari penjemputan hingga pengantaran yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan ini memanfaatkan moda transportasi tercepat yang tersedia dan melayani beragam jenis layanan sesuai kebutuhan pelanggan
SUPER SPEED (SS) adalah layanan pengiriman dengan mengutamakan kecepatan dan penyampaiannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan/disepakati.
Ketentuan:
- Layanan SS tersedia di wilayah tujuan tertentu melalui moda transportasi darat maupun udara. Khusus transportasi udara adalah yang memiliki jadwal penerbangan langsung (direct flight) ke tujuan.
- Service Level Agreement (SLA) layanan SS adalah maksimum 24 jam sejak transaksi/paket dijemput kurir.
- Pada kondisi tertentu estimasi pengiriman dapat melampaui 24 jam apabila ada permintaan khusus (special instruction) dari pelanggan.
- Berlaku garansi uang kembali apabila pengiriman lebih dari 24 jam atau melampaui permintaan khusus (special instruction).
- Pengirim akan menerima pemberitahuan keberhasilan pengiriman paket melalui ponsel ke nomor ponsel pengirim yang tercantum pada resi.
YES ( Yakin Esok Sampai ) adalah layanan dengan waktu penyampaian di tujuan keesokan hari (termasuk hari Minggu dan hari libur nasional).
Ketentuan:
Berlaku waktu batas maksimum (cut off time) pengiriman.
Penyampaian ke penerima paling lambat jam 23.59 waktu setempat.
Berlaku untuk kota-kota yang telah ditentukan.
Garansi uang kembali (money back guarantee) apabila keterlambatan penyampaian disebabkan oleh pihak JNE.
Anda dapat melacak status pengiriman dan informasi penerimaan menggunakan JNE airwaybill number melalui website JNE
JTR adalah layanan pengiriman dalam jumlah / volume yang besar melalui darat dan laut dengan harga yang kompetitif.
Ketentuan:
1. Semua konter penjualan JNE dapat melayani transaksi JTR
2. Perhitungan tarif dengan berat kiriman < 10 Kg dikenakan tarif minimum 10 Kg”
3. Paket dengan berat di atas 250 Kg per koli akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Barang dikenakan perhitungan volumetrik ketika besaran volumetrik lebih besar dari berat aktual, perhitungan volumetrik (panjang x lebar x tinggi) x 1 Kg / 6.000.”
5. Kiriman dengan nilai barang di atas 10 kali ongkos kirim sebaiknya diasuransikan yang besarnya senilai 0,2 % dari harga barang beserta biaya admin Rp 5000
6. Paket yang membutuhkan penanganan packing akan dikenai biaya tambahan”
7. Layanan JTR menerima pengiriman sepeda motor
Komentar
Posting Komentar